“ GOYANGNYA KESTABILAN POLITIK ”
AKIBAT KRISIS LEGITIMASI KEKUASAAN DAN
TIDAK ETIS NYA PERAN AKTOR POLITIK DALAM SISTEM DEMOKRASI INDONESIA
Abstrak
Krisis adalah keadaan
yang darurat yang bisa saja suatu saat akan terjadi sebuah perubahan kearah
yang lebih baik atau bisa juga berubah kearah yang lebih buruk lagi, maka
dengan ini saya rasa kita perlu membahas tentang ini dalam hal kajian politik.
Kemudian kalau berbicara tentang legitimasi adalah kita pasti berbicara tentang
wewenang dalam mengambil suatu keputusan yang sudah di percayai dan mendapat
dukungan penuh dari rakyat sesuai dengan prosedur yang berlaku, kemudian
menurut para ahli bahwa legitamasi itu adalah sebuah kondisi yang menunjukkan
bahwa penerimaan keputusan pemimpin atau pejabat pemerintah sebagai pelaksana
kekuasaan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masyarakat umum, dan
sesuai dengan nilai-nilai politik atau moral yang sepatutnya harus di
laksanakan dengan baik oleh pemegang kekuasaan di Indonesia ini, nah dengan ini
peran masyarakat dalam menjaga kestabilan politik adalah dengan menganalisis prilaku
seorang calon pemimpin terlebih dahulu agar tidak kecewa dengan kepercayaan
yang telah di berikan kepada para pemegang kekuasaan tersebut, sehingga apa-apa
yang sudah di cita-citakan oleh rakyat Indonesia pasca orde baru sampai
sekarang melalui legitimasi kekuasaan tersebut, yakni bisa segera mewujudkan
semua keinginan rakyat Indonesia dalam
keadaan system demokrasi dalam jalur multipartai di Indonesia sekarang juga
diharapkan bisa mengatasi semua permasalahan-permasalahan yang ada di masyrakat
supaya dapat membentuk politik yang stabil dan terciptanya kesejahteraan yang
merata.
Pendahuluan
Legitimasi jika dalam bahasa
Inggris disebut legitimize: adalah kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan
putusan dalam peradilan, dapat pula diartikan seberapa jauh masyarakat mau
menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh
seorang pemimpin. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan
masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk
menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin. Kemudian kalau
kita membahas mengenai tentang apa itu krisis Legitimasi ? tentunya yang paling
utama terbayang dalam pikiran kita yaitu terjadi nya kerusakan, kesalahan,
kegagalan, namun dalam hal apa? tentunya dalam hal kepemimpinan. Padahal kalau
kita pikir-pikir segala macam prosedur, system, metode-metode, hukum serta
norma-norma yang berlaku dalam menjalankan kepemimpinan di Negara Indonesia ini
sudah sangat bagus, sangat perfect dan complete. Tapi apa yang menyebabkan
kehancuran ini terjadi ? kenapa bisa terjadi krisis kepemimpinan dan apakah ini
berdampak bagi masyarakat luas ? . Nah bukankah sebenarnya ini menjadi kajian menarik
dan semestinya kita kaji bersama agar bisa membantu menjaga kestabilan politik
Indonesia, dengan cara mengklarifikasi terlebih dahulu sebelum mendukung para
legitimasi untuk menjadi pemegang kekuasaan kita nantinya.
pembahasan
Kekuasaan dapat diartikan
sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain atau
dalam pengertian abstraknya adalah hasutan, sehingga orang lain akan mengikuti
sesuai dengan apa yang diinginkan oleh sang pengajak tadi, atau yang memiliki
kekuasaan tersebut. Namun dalam mempelajari kehidupan politik, kekuasaan
tidak hanya sebagai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain akan tetapi juga
dipandang sebagai kemampuan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan yang
dilakukan oleh pemegang kekuasaan dengan mengikut sertakan seluruh anggota
masyarakat. dengan kata lain suatu kekuasaan penuh akan memunculkan sebuah
kewenangan. Laswell dan Kaplan menyatakan bahwa wewenang (authority) merupakan
sebuah kekuasaan formal, atau dengan kata lain wewenang merupakan kekuasaan
yang memiliki keabsahan atau legitimasi.
Kewenangan seseorang
belum lengkap jika seseorang belum mendapatkan legitimasi. Legitimasi merupakan
penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk
memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik. Secara garis
besar legitimasi merupakan hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin,
hubungan itu lebih ditentukan oleh yang dipimpin karena penerimaan dan
pengakuan atas kewenangan hanya berasal dari yang diperintah.
Secara umum alasan utama
mengapa legitimasi menjadi penting bagi pemimpin pemerintahan adalah untuk
menjaga kestabilan politik. Namun karena legitimasi bisa saja mendatangkan
kestabilan politik dari kemungkinan-kemungkinan untuk perubahan sosial dan bisa
juga menjadi bom tersembunyi yang bisa saja sewaktu-waktu bisa meledakkan
kestabilan politik tersebut. Maka karnanya pengakuan dan dukungan masyarakat
terhadap pihak yang berwenang sangat berpengaruh untuk menciptakan pemerintahan
yang stabil, sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang
menguntungkan dengan mengatas namakan kepentingan masyarakat umum, tidak untuk
kepentingan para pemegang kekuasaan tersendiri. Nah dengan adanya pemerintah
yang memiliki legitimasi dan mempunyai dukungan dari rakyat ini nantinya akan
lebih mudah mengatasi permasalahan, daripada pemerintah yang kurang mendapatkan
legitimasi dan dukungan.
Contohnya di Indonesia,
dalam upaya membangun legitimasi politik berawal dari pemilu 1999 yang
merupakan pemilu perdana pasca mundurnya presiden Suharto dari tampuk
kekuasaan. Habibie, selaku pengganti Suharto, melaksanakan pemilu tiga tahun
lebih cepat dari waktu yang seharusnya dijadwalkan, yaitu tahun 2002.
Percepatan pemilu ini adalah hasil tekanan rakyat pada pemerintahan habibie
yang di pandang tidak memiliki legitimasi dari masyarkat untuk mengisi dan
memegang kekuasaan yang mengalami kekosongan saat itu. Namun kemudian pada fase
selanjutnya setelah keruntuhan Orde Baru kecilnya penolakan terhadap di
buangnya format politik dengan sistem dua Partai kemudian menggantikannya dengan sistem multi partai,
supaya mencapai format politik yang lebih demokratis, stabil, dan proses pemilu
di jadikan sebagai jalan untuk mencapai kekuasaan.
Nah pertanyaannya sekarang adalah apakah proses politik itu terus setia pada
jalur demokratisasi yang sudah di buat, atau membelok jalan, atau malahan
berbalik arah? Berdasarkan hasil pengamatan semenjak di berlakukannya sistem
multi partai semakin banyak pula hal-hal yang berbalik arah terjadi (tidak
sesuai dengan Tujuan dan fungsi Parpol) sehingga menyebabkan Krisis Legitimasi
pada lembaga legislative Di Negara ini. memang hampir seluruh
Negara di penjuru dunia ini mengalami krisis legitimasi, terkecuali dengan
Negara super power yaitu Amerika serikat, yang jika dibandingkan dengan
Indonesia dengan keasikan berlarut-larut dalam kencangnya putaran arus
permasalahan, seperti kata pepatah “ Mati satu tumbuh seribu” dalam arti
permasalahan di Indonesia ini jika telah selesai satu permasalahan, maka akan
ada lebih banyak permasalahan yang akan timbul. Pantas saja kenapa permasalahan
kemiskinan, keadilan, dan kesejahteraan di Indonesia ini tidak terimplementasi
secara baik, banyak aspirasi-aspirasi masyarakat tidak terakomodir secara baik,
ternyata permasalahan terbesarnya terletak pada para pengatur konflik (Anggota
legislative), yang malah memerankan tingkahnya menjadi actor konflik
Karena mereka lupa pada janji dan sumpah abdi
Negara yang telah mereka ucapkan sebelum mendapatkan kekuasaan tersebut, mereka
lupa pada tugas dan fokus mereka yang akan mengayomi masyarakat, yang akan
menjadi jembatan penghubung antara mayarakat dengan lembaga pemerintahan,
seharusnya mereka bisa meredakan permasalahan apabila terjadi konflik di
lembaga pemerintahan, bukan malah sebaliknya. Padahal kalo kita analisa dengan
baik apa yang salah dengan sistem di Negara ini, apakah itu penyebab dari
sistem multiparty, atau karena terlalu banyak perwakilan, sehingga banyak nya
perbedaan pendapat dan tujuan, yang memicu terjadinya konflik di ranah partai
politik itu sendiri. Dan dengan adanya kekuasaan menjadi alat sebagai pendorong
agar bisa mencapai tujuan dan keinginan para anggota partai. Tidak heran kenapa
orang –orang rela menghabiskan uang banyak di saat Pemilu Legislative, tidak
lain di karenakan ada tujuan tertentu yaitu untuk memperoleh kekuasaan.
Nah disinilah terlihat
bahwa para politisi, anggota legislatif dan legitimasi ini tidak bekerja sesuai
dengan titik focus dan aturan yang sudah ada, karenanya mereka menganggap proses
politik di Indonesia ini adalah semacam “bisnisnya para pemilik modal“ maka
tidak heran jika mereka berani mengeluarkan banyak uang untuk memperoleh
kekuasaan, kemudian saat kekuasaan telah mereka genggam dengan erat, maka
mereka akan menarik semua modal yang sudah bnyak mereka keluarkan saat mereka
bertarung dalam proses pencapaian kekuasaan yang sudah mereka lalui. Kenapa ini
mereka lakukan? Tak lain karena mereka menganggap bahwa dalam bisnis tidak ada
istilah untuk rugi atau “in business there is no term loss”.
Kemudian dalam Teori
Peran dan Fungsi Partai Politik yang sudah jelas dikatakan bahwa, Partai
politik sebagai organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok
warga Negara Indonesia secara suka rela atas jasa kesamaan kehendak dan
cita-cita bersama untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota,
masyarakat, Negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan pancasila ( UU
No 2 Tahun 2011 ). Dengan berbagai fungsi-fungsi partai politik seperti
sosialisasi politik yang akan memberikan wawasan bagi masyarakat tentang betapa
pentingnya itu politik sehinga masyarakat tidak lagi di kategorikan sebagai
masyarakat qaula/primitive yang tidak mau tahu tentang apa itu politik dan
pemerintahan, partai politik sebagai control politik yang akan mengatur segala
peran elit maupun kegiatan yang menyangkut akan politik dan pemerintahan,
partai politik sebagai rekrutmen politik dalam arti mengajak setiap individual
yang dianggap mampu untuk mendapatkan posisi sebagai wakil rakyat, partisipasi
politik yang ikut serta berperan dan berpatisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang
menyangkut akan sosial, dan pengendali konflik yang di harapkan mampu
mengakomodir segala permasalahan atau konflik yang terjadi di ranah
pemerintahan atau partai politik sebagai penengah/pereda konflik.
Seharusnya dari berbagai peran dan
fungsi partai politik tersebut, yang seharusnya mampu menciptakan kesejahteraan,
malah lari dengan sangat jauh dari ketercapaiannya di Negara ibu pertiwi ini.
Para anggota partai yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga
terpilih menjadi perwakilan rakyat yang akan mengakomodir segala
aspirasi-aspirasi masyarakat menjadi kenyataan, apa boleh buat harapan tidak
sesuai dengan kenyataan. Yang terjadi di Negara ini adalah mengutamakan
aspirasi sendiri demi kepentingan sendiri, Artinya para anggota partai yang
sudah terpilih malah saling berlomba mengemukakan doktrin nya seakan-akan itu
adalah demi kepentingan rakyat, namun nyatanya itu adalah kepentingan mereka
sendiri. Sehingga hal ini menuai dampak yang begitu besar dan berkepanjangan
secara terus menerus bagi kondisi politik di Indonesia dengan jalur multi
partainya dalam system demokrasi yang RI anut.
Mngapa ini hadir di
Indonesia? Karena kalau menurut saya, ada dua aspek masalah sosial yang mungkin
sudah menjadi rahasia umum untuk kita ketahui bersama, yang dari dulu sampai
sekarang belum bisa di tuntaskan permasalahannya , yakni yang pertama karena 60
% dari 100 % masyarakat Indonesia, masih acuh tak acuh dalam memandang proses
politik di Indonesia ini, kemudian yang kedua masih minim nya kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) dua hal ini sebenarnya sangat berpengaruh dan merupakan the
big problame pada proses perpolitikan dan sitem demokrasi di tanah air yang
kita cintai ini.
Kesimpulan
pada
dasarnya sistem di Negara ini sangat bagus. Bukan hanya di Indonesia saja, di
Negara-negara lain demikian. Tapi ada hal-hal yang membuat sitem itu tidak
bagus, bahkan akan berdampak pada kehancuran. Disebabkan karena terjadinya
krisis Legitimasi sehingga pada akhirnya terjadilah tidak berkesinambungan
antara para elit partai, keadilan dan kesejahteraan tidak dirasakan oleh para
rakyat, yang ada hanya kemiskinan. Di Negara ini bagaikan pepatah “Maju tak
gentar membela yang bayar” artinya many money is king (banyak uang kita adalah
raja) yang bisa melakukan apa saja sekehendak kita. Kenapa terjadi
dis-integrasi antar sesama elit politik ? tidak lain karena perbedaan tujuan.
Ada yang betul-betul menjalankan tugas dari posisi jabatannya, ada yang hanya
ingin memperjuangkan kepentingan pribadi nya. Namun pada akhirnya banyak
diantaranya yang memperjuangkan kepentingannya sendiri yang banyak memenangkan
jika ada permasalahan, dikarenakan ada tunai sebelum bekerja, ada perjanjian
setelah masalah. Dan hal itu terus menjadi buadaya di Negara ini, peran dan
fungsi para anggota partai politik tidak lagi sesuai pada jalurnya. Sampai pada
akhirnya Negara ini sebagai Negara yang “ maju tak gentar membela yang bayar”.
Saran
Memang kalo permasalahan seperti ini
sulit bahkan jika teratasi itu bisa kita katakan sebagai suatu keajaiban,
karena masalah yang paling besar dalam menjaga kestabilan politik itu adalah
masalah-masalah sosial seperti halnya masalah “memanusiakan manusia” atau
masalah individu aktor-aktor politik, bisa kita lihat dalam praktiknya banyak
sekali aktor-aktor politik yang mempermainkan sistem politik kemudian merugikan
Negara dan membuat masyarakat sengsara dengan perbuatan kesewenang-wenangan
yang mereka lakukan saat mereka berkuasa. Nah dengan ini menurut saya peran dan
fokus masyarakat terhadap kacamata sosok calon pemimpin yang baru harus
ditingkatkan lagi, dengan berbagai cara semisal dengan cara miningkatkan
kualitas SDM atau Sumber Daya Manusia dengan meningkatkan mutu pendidikan, masyarakat
harus punya kesadaran diri dalam memilih seseorang pemimpin atau dengan tidak
memilih berdasarkan suatu kepentingan, paksaan, dan uang, akan tetapi memilih
dengan melihat kualitas dan kinerjanya, kemudian aktif dan kritis dalam melihat
proses politik di Indonesia ini. Karena kestabilan politik dalam sistem
demokrasi sangat bergantung pada kecerdasan pola pikir, partisipasi, dan fokus
msyarakatnya.
1.
Haryanto,
Kekuasaan Elit : Suatu Bahasan
Pengantar. (Yogyakarta : Fisipol Universitas Gadjah Mada, 2005), hal.2
2.
Ibid.,hal.98
3.
David
Bourchier, pemerintahan peralihan Habibie:Reformasi, pemilihan umum,
Regionalisme, dan pergulatan Meraih kekuasaan, dalam Chris Manning dan peter
Van Dierman, Indonesia di tengah Transisi:Aspek-Aspek Sosial Reformasi dan
Krisis,( LKis, Yogyakarta, 2000,) Hal 1
4.
Hairus
Salim HS(peny), Tujuh Mesin Pendulang Suara, ( LKis, Yogyakarta, 1999,)
hal 1
5.
Sigit
Pamungkas, Partai Politik (Teori dan
Praktik di Indonesia), (Sleman, Yogyakarta: Perum Griya Saka Permai,2011).
Hlm,35

Tidak ada komentar:
Posting Komentar