Rabu, 03 Agustus 2016

“ GOYANGNYA KESTABILAN POLITIK ” AKIBAT KRISIS LEGITIMASI KEKUASAAN DAN TIDAK ETIS NYA PERAN AKTOR POLITIK DALAM SISTEM DEMOKRASI INDONESIA






“ GOYANGNYA KESTABILAN POLITIK ”
AKIBAT KRISIS LEGITIMASI KEKUASAAN DAN TIDAK ETIS NYA PERAN AKTOR POLITIK DALAM SISTEM DEMOKRASI INDONESIA

Abstrak

Krisis adalah keadaan yang darurat yang bisa saja suatu saat akan terjadi sebuah perubahan kearah yang lebih baik atau bisa juga berubah kearah yang lebih buruk lagi, maka dengan ini saya rasa kita perlu membahas tentang ini dalam hal kajian politik. Kemudian kalau berbicara tentang legitimasi adalah kita pasti berbicara tentang wewenang dalam mengambil suatu keputusan yang sudah di percayai dan mendapat dukungan penuh dari rakyat sesuai dengan prosedur yang berlaku, kemudian menurut para ahli bahwa legitamasi itu adalah sebuah kondisi yang menunjukkan bahwa penerimaan keputusan pemimpin atau pejabat pemerintah sebagai pelaksana kekuasaan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masyarakat umum, dan sesuai dengan nilai-nilai politik atau moral yang sepatutnya harus di laksanakan dengan baik oleh pemegang kekuasaan di Indonesia ini, nah dengan ini peran masyarakat dalam menjaga kestabilan politik adalah dengan menganalisis prilaku seorang calon pemimpin terlebih dahulu agar tidak kecewa dengan kepercayaan yang telah di berikan kepada para pemegang kekuasaan tersebut, sehingga apa-apa yang sudah di cita-citakan oleh rakyat Indonesia pasca orde baru sampai sekarang melalui legitimasi kekuasaan tersebut, yakni bisa segera mewujudkan semua keinginan rakyat  Indonesia dalam keadaan system demokrasi dalam jalur multipartai di Indonesia sekarang juga diharapkan bisa mengatasi semua permasalahan-permasalahan yang ada di masyrakat supaya dapat membentuk politik yang stabil dan terciptanya kesejahteraan yang merata.

          Pendahuluan

Legitimasi jika dalam bahasa Inggris disebut legitimize: adalah kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan, dapat pula diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin. Kemudian kalau kita membahas mengenai tentang apa itu krisis Legitimasi ? tentunya yang paling utama terbayang dalam pikiran kita yaitu terjadi nya kerusakan, kesalahan, kegagalan, namun dalam hal apa? tentunya dalam hal kepemimpinan. Padahal kalau kita pikir-pikir segala macam prosedur, system, metode-metode, hukum serta norma-norma yang berlaku dalam menjalankan kepemimpinan di Negara Indonesia ini sudah sangat bagus, sangat perfect dan complete. Tapi apa yang menyebabkan kehancuran ini terjadi ? kenapa bisa terjadi krisis kepemimpinan dan apakah ini berdampak bagi masyarakat luas ? . Nah  bukankah sebenarnya ini menjadi kajian menarik dan semestinya kita kaji bersama agar bisa membantu menjaga kestabilan politik Indonesia, dengan cara mengklarifikasi terlebih dahulu sebelum mendukung para legitimasi untuk menjadi pemegang kekuasaan kita nantinya.

pembahasan
Kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain atau dalam pengertian abstraknya adalah hasutan, sehingga orang lain akan mengikuti sesuai dengan apa yang diinginkan oleh sang pengajak tadi, atau yang memiliki kekuasaan tersebut. Namun dalam mempelajari kehidupan politik, kekuasaan tidak hanya sebagai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain akan tetapi juga dipandang sebagai kemampuan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan dengan mengikut sertakan seluruh anggota masyarakat. dengan kata lain suatu kekuasaan penuh akan memunculkan sebuah kewenangan. Laswell dan Kaplan menyatakan bahwa wewenang (authority) merupakan sebuah kekuasaan formal, atau dengan kata lain wewenang merupakan kekuasaan yang memiliki keabsahan atau legitimasi.
Kewenangan seseorang belum lengkap jika seseorang belum mendapatkan legitimasi. Legitimasi merupakan penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik.  Secara garis besar legitimasi merupakan hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin, hubungan itu lebih ditentukan oleh yang dipimpin karena penerimaan dan pengakuan atas kewenangan hanya berasal dari yang diperintah.
Secara umum alasan utama mengapa legitimasi menjadi penting bagi pemimpin pemerintahan adalah untuk menjaga kestabilan politik. Namun karena legitimasi bisa saja mendatangkan kestabilan politik dari kemungkinan-kemungkinan untuk perubahan sosial dan bisa juga menjadi bom tersembunyi yang bisa saja sewaktu-waktu bisa meledakkan kestabilan politik tersebut. Maka karnanya pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pihak yang berwenang sangat berpengaruh untuk menciptakan pemerintahan yang stabil, sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan dengan mengatas namakan kepentingan masyarakat umum, tidak untuk kepentingan para pemegang kekuasaan tersendiri. Nah dengan adanya pemerintah yang memiliki legitimasi dan mempunyai dukungan dari rakyat ini nantinya akan lebih mudah mengatasi permasalahan, daripada pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi dan dukungan.

Contohnya di Indonesia, dalam upaya membangun legitimasi politik berawal dari pemilu 1999 yang merupakan pemilu perdana pasca mundurnya presiden Suharto dari tampuk kekuasaan. Habibie, selaku pengganti Suharto, melaksanakan pemilu tiga tahun lebih cepat dari waktu yang seharusnya dijadwalkan, yaitu tahun 2002. Percepatan pemilu ini adalah hasil tekanan rakyat pada pemerintahan habibie yang di pandang tidak memiliki legitimasi dari masyarkat untuk mengisi dan memegang kekuasaan yang mengalami kekosongan saat itu. Namun kemudian pada fase selanjutnya setelah keruntuhan Orde Baru kecilnya penolakan terhadap di buangnya format politik dengan sistem dua Partai kemudian  menggantikannya dengan sistem multi partai, supaya mencapai format politik yang lebih demokratis, stabil, dan proses pemilu di jadikan sebagai  jalan untuk mencapai kekuasaan.
 Nah pertanyaannya sekarang adalah  apakah proses politik itu terus setia pada jalur demokratisasi yang sudah di buat, atau membelok jalan, atau malahan berbalik arah? Berdasarkan hasil pengamatan semenjak di berlakukannya sistem multi partai semakin banyak pula hal-hal yang berbalik arah terjadi (tidak sesuai dengan Tujuan dan fungsi Parpol) sehingga menyebabkan Krisis Legitimasi  pada lembaga legislative Di Negara ini. memang hampir seluruh  Negara di penjuru dunia ini mengalami krisis legitimasi, terkecuali dengan Negara super power yaitu Amerika serikat, yang jika dibandingkan dengan Indonesia dengan keasikan berlarut-larut dalam kencangnya putaran arus permasalahan, seperti kata pepatah “ Mati satu tumbuh seribu” dalam arti permasalahan di Indonesia ini jika telah selesai satu permasalahan, maka akan ada lebih banyak permasalahan yang akan timbul. Pantas saja kenapa permasalahan kemiskinan, keadilan, dan kesejahteraan di Indonesia ini tidak terimplementasi secara baik, banyak aspirasi-aspirasi masyarakat tidak terakomodir secara baik, ternyata permasalahan terbesarnya terletak pada para pengatur konflik (Anggota legislative), yang malah memerankan tingkahnya menjadi actor konflik

 Karena mereka lupa pada janji dan sumpah abdi Negara yang telah mereka ucapkan sebelum mendapatkan kekuasaan tersebut, mereka lupa pada tugas dan fokus mereka yang akan mengayomi masyarakat, yang akan menjadi jembatan penghubung antara mayarakat dengan lembaga pemerintahan, seharusnya mereka bisa meredakan permasalahan apabila terjadi konflik di lembaga pemerintahan, bukan malah sebaliknya. Padahal kalo kita analisa dengan baik apa yang salah dengan sistem di Negara ini, apakah itu penyebab dari sistem multiparty, atau karena terlalu banyak perwakilan, sehingga banyak nya perbedaan pendapat dan tujuan, yang memicu terjadinya konflik di ranah partai politik itu sendiri. Dan dengan adanya kekuasaan menjadi alat sebagai pendorong agar bisa mencapai tujuan dan keinginan para anggota partai. Tidak heran kenapa orang –orang rela menghabiskan uang banyak di saat Pemilu Legislative, tidak lain di karenakan ada tujuan tertentu yaitu untuk memperoleh kekuasaan.

Nah disinilah terlihat bahwa para politisi, anggota legislatif dan legitimasi ini tidak bekerja sesuai dengan titik focus dan aturan yang sudah ada, karenanya mereka menganggap proses politik di Indonesia ini adalah semacam “bisnisnya para pemilik modal“ maka tidak heran jika mereka berani mengeluarkan banyak uang untuk memperoleh kekuasaan, kemudian saat kekuasaan telah mereka genggam dengan erat, maka mereka akan menarik semua modal yang sudah bnyak mereka keluarkan saat mereka bertarung dalam proses pencapaian kekuasaan yang sudah mereka lalui. Kenapa ini mereka lakukan? Tak lain karena mereka menganggap bahwa dalam bisnis tidak ada istilah untuk rugi atau “in business there is no term loss”.
  
Kemudian dalam Teori Peran dan Fungsi Partai Politik yang sudah jelas dikatakan bahwa, Partai politik sebagai organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara suka rela atas jasa kesamaan kehendak dan cita-cita bersama untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, Negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan pancasila ( UU No 2 Tahun 2011 ). Dengan berbagai fungsi-fungsi partai politik seperti sosialisasi politik yang akan memberikan wawasan bagi masyarakat tentang betapa pentingnya itu politik sehinga masyarakat tidak lagi di kategorikan sebagai masyarakat qaula/primitive yang tidak mau tahu tentang apa itu politik dan pemerintahan, partai politik sebagai control politik yang akan mengatur segala peran elit maupun kegiatan yang menyangkut akan politik dan pemerintahan, partai politik sebagai rekrutmen politik dalam arti mengajak setiap individual yang dianggap mampu untuk mendapatkan posisi sebagai wakil rakyat, partisipasi politik yang ikut serta berperan dan berpatisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang menyangkut akan sosial, dan pengendali konflik yang di harapkan mampu mengakomodir segala permasalahan atau konflik yang terjadi di ranah pemerintahan atau partai politik sebagai penengah/pereda konflik.

Seharusnya dari berbagai peran dan fungsi partai politik tersebut, yang seharusnya mampu menciptakan kesejahteraan, malah lari dengan sangat jauh dari ketercapaiannya di Negara ibu pertiwi ini. Para anggota partai yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga terpilih menjadi perwakilan rakyat yang akan mengakomodir segala aspirasi-aspirasi masyarakat menjadi kenyataan, apa boleh buat harapan tidak sesuai dengan kenyataan. Yang terjadi di Negara ini adalah mengutamakan aspirasi sendiri demi kepentingan sendiri, Artinya para anggota partai yang sudah terpilih malah saling berlomba mengemukakan doktrin nya seakan-akan itu adalah demi kepentingan rakyat, namun nyatanya itu adalah kepentingan mereka sendiri. Sehingga hal ini menuai dampak yang begitu besar dan berkepanjangan secara terus menerus bagi kondisi politik di Indonesia dengan jalur multi partainya dalam system demokrasi yang RI anut.

Mngapa ini hadir di Indonesia? Karena kalau menurut saya, ada dua aspek masalah sosial yang mungkin sudah menjadi rahasia umum untuk kita ketahui bersama, yang dari dulu sampai sekarang belum bisa di tuntaskan permasalahannya , yakni yang pertama karena 60 % dari 100 % masyarakat Indonesia, masih acuh tak acuh dalam memandang proses politik di Indonesia ini, kemudian yang kedua masih minim nya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dua hal ini sebenarnya sangat berpengaruh dan merupakan the big problame pada proses perpolitikan dan sitem demokrasi di tanah air yang kita cintai ini.

           Kesimpulan
           pada dasarnya sistem di Negara ini sangat bagus. Bukan hanya di Indonesia saja, di Negara-negara lain demikian. Tapi ada hal-hal yang membuat sitem itu tidak bagus, bahkan akan berdampak pada kehancuran. Disebabkan karena terjadinya krisis Legitimasi sehingga pada akhirnya terjadilah tidak berkesinambungan antara para elit partai, keadilan dan kesejahteraan tidak dirasakan oleh para rakyat, yang ada hanya kemiskinan. Di Negara ini bagaikan pepatah “Maju tak gentar membela yang bayar” artinya many money is king (banyak uang kita adalah raja) yang bisa melakukan apa saja sekehendak kita. Kenapa terjadi dis-integrasi antar sesama elit politik ? tidak lain karena perbedaan tujuan. Ada yang betul-betul menjalankan tugas dari posisi jabatannya, ada yang hanya ingin memperjuangkan kepentingan pribadi nya. Namun pada akhirnya banyak diantaranya yang memperjuangkan kepentingannya sendiri yang banyak memenangkan jika ada permasalahan, dikarenakan ada tunai sebelum bekerja, ada perjanjian setelah masalah. Dan hal itu terus menjadi buadaya di Negara ini, peran dan fungsi para anggota partai politik tidak lagi sesuai pada jalurnya. Sampai pada akhirnya Negara ini sebagai Negara yang “ maju tak gentar membela yang bayar”.


Saran

Memang kalo permasalahan seperti ini sulit bahkan jika teratasi itu bisa kita katakan sebagai suatu keajaiban, karena masalah yang paling besar dalam  menjaga kestabilan politik itu adalah masalah-masalah sosial seperti halnya masalah “memanusiakan manusia” atau masalah individu aktor-aktor politik, bisa kita lihat dalam praktiknya banyak sekali aktor-aktor politik yang mempermainkan sistem politik kemudian merugikan Negara dan membuat masyarakat sengsara dengan perbuatan kesewenang-wenangan yang mereka lakukan saat mereka berkuasa. Nah dengan ini menurut saya peran dan fokus masyarakat terhadap kacamata sosok calon pemimpin yang baru harus ditingkatkan lagi, dengan berbagai cara semisal dengan cara miningkatkan kualitas SDM atau Sumber Daya Manusia dengan meningkatkan mutu pendidikan, masyarakat harus punya kesadaran diri dalam memilih seseorang pemimpin atau dengan tidak memilih berdasarkan suatu kepentingan, paksaan, dan uang, akan tetapi memilih dengan melihat kualitas dan kinerjanya, kemudian aktif dan kritis dalam melihat proses politik di Indonesia ini. Karena kestabilan politik dalam sistem demokrasi sangat bergantung pada kecerdasan pola pikir, partisipasi, dan fokus msyarakatnya. 





1.       Haryanto, Kekuasaan Elit : Suatu Bahasan Pengantar. (Yogyakarta : Fisipol Universitas Gadjah Mada, 2005), hal.2
2.      Ibid.,hal.98
3.      David Bourchier, pemerintahan peralihan Habibie:Reformasi, pemilihan umum, Regionalisme, dan pergulatan Meraih kekuasaan, dalam Chris Manning dan peter Van Dierman, Indonesia di tengah Transisi:Aspek-Aspek Sosial Reformasi dan Krisis,( LKis, Yogyakarta, 2000,) Hal 1
4.      Hairus Salim HS(peny), Tujuh Mesin Pendulang Suara, ( LKis, Yogyakarta, 1999,) hal 1
5.      Sigit Pamungkas, Partai Politik (Teori dan Praktik di Indonesia), (Sleman, Yogyakarta: Perum Griya Saka Permai,2011). Hlm,35





Rabu, 27 Juli 2016

The First ''sekilas mengenai Kasus Internasional''




KASUS INTERNASIONAL ACEH DALAM  SEJARAH HUBUNGAN ACEH DENGAN TURKI UTSMANI DI PENTAS POLITIK INTERNASIONAL

            Selama ini, kajian tentang sejarah hubungan Aceh-Turki jarang sekali ditemukan dalam buku-buku sejarah yang dipelajari baik di tingkat sekolah menengah maupun di tingkat perguruan tinggi atau universitas. Sulit dibayangkan, mengapa sejarah yang begitu agung dalam percaturan dunia politik dan peradaban luput dari perhatian para pemimpin bangsa ini, hilang ditelan zaman; atau mungkin sengaja dihilangkan dari lembaran sejarah bangsa Indonesia agar Aceh tidak lagi menonjol seperti masa silam atau segera dilupakan orang tentang zaman keemasan dan perannya dalam perjuangan bangsa.
            Barangkali kinilah saatnya bagi kita untuk menelusuri kembali kisah lama tentang keperkasaan Aceh sebagai sebuah kerajaan yang pernah eksis di bumi Nusantara, yang dicatat dalam lembaran sejarah oleh para peneliti asing yang tidak bersikap apriori atau tendensius terhadap kemajuan, kejayaan, dan kontribusi Aceh kepada kelangsungan bangsa Indonesia. Bahkan, pada tataran dunia, Aceh pernah menjadi salah satu kerajaan di antara lima kerajaan besar di dunia. Maka, tidak salah kalau dalam forum seminar semacam ini, sejarah Aceh dan perannya dalam panggung politik internasional ditampilkan sebagai pembuka wawasan dan pembangkit semangat menuju masa depan. Karena keterbatasn ruang dan waktu, maka kajian ini dibatasi pada hubungan Aceh dan Turki Utsmani antara abad ke-16 dan 17.

Turki Utsmani: Khilafah yang Tangguh
            Pendiri dinasti ini adalah bangsa Turki dari kabilah Oghuz yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina. Dalam waktu sekitar tiga abad, mereka pindah ke Turkistan kemudian ke Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad ke-9 atau ke-10, yaitu ketika mereka menetap di Asia Tengah. Karena tekanan serangan Mongol pada abad ke-13, kemudian mereka melarikan diri mencari tempat pengungsian di tengah-tengah saudara-saudara mereka, orang-orang Turki Seljuk di Dataran Tinggi Asia Kecil. Di sana, di bawah pimpinan Ertoghrul,  mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alauddin II, Sultan Seljuk yang sedang berperang melawan Bizantium. Berkat bantuan mereka, Sultan Alauddin mendapat kemenangan. Atas jasa baik itu, Alauddin menghadiahkan sebidang tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka membina wilayah baru dan memilih kota Syukud sebagai ibukota.
            Setelah Ertoghrul meninggal dunia tahun 1289, kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Utsman. Putera Ertoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri Kerajaan Turki Utsmani. Utsman memerintah antara tahun 1290 dan 1326. Seterusnya, kerajaan Utsmani dipimpin secara turun temurun oleh keluarga besarnya, yang dikenal Padisyah al-Utsman. Dalam perjalanannya, kerajaan ini mengalami pasang surut, kemajuan dan kemunduran dengan tantangan tanpa henti. Namun, kemajuan dan perkembangan ekspansi kerajaan Utsmani berlangsung demikian cepat. Kemajuan penting mencakup bidang kemiliteran, pemerintahan (politik), bidang ilmu pengetahuan dan budaya, dan bidang keagamaan.
            Mengenai kekuatan militer kerajaan Utsmani mulai dibenahi dengan baik dan teratur ketika terjadi kontak senjata dengan Eropa. Ketika itu pasukan tempur yang handal sudah terorganisasi sehingga strategi dan taktik tempur militer Utsmani berjalan tanpa hambatan berarti. Bahkan, pada tahap berikutnya, kerajaan Utsmani membentuk pasukan elit yang disebut pasukan Jenissari atau Inkisyariah. Pasukan inilah yang dapat mengubah negara Utsmani menjadi mesin perang yang paling kuat dan memberikan dorongan yang amat signifikan dalam penaklukan negeri-negeri kafir (non-muslim). Selain itu, terdapat tentara atau militer handal, Thaujiah. Angkatan laut pun dibenahi dengan baik untuk memperlancar proses ekspansi Turki Utsmani. Pada abad ke-16 angkatan laut Turki Utsmani mencapai puncak kejayaannya. Kekuatan militer Turki Utsmani yang tangguh itu dengan cepat dapat menguasai wilayah yang amat luas, baik di Asia, Afrika, maupun Eropa. Pada saat-saat kejayaan Turki Utsmani inilah, Kesultanan Aceh menjalin hubungan yang erat, dalam rangka melawan dominasi penjajah di kawasan Nusantara.
Aceh di Pentas Politik Internasional
            Dalam catatan sejarah disebutkan bahwa pada abad ke-16 dan 17, Kesultanan Aceh Darussalam benar-benar menjadi pusat percaturan politik dan ekonomi yang meliputi kawasan Nusantara dan mancanegara, seperti Tiongkok, Korea, Amerika, Eropah, Timur Tengah, India, Afrika, dan Turki. Pada masa itu, Banda Aceh Darussalam sebagai kota yang sangat dinamis dengan berbagai aktivitas konstruktif yang tidak saja menyangkut politik dan ekonomi, tetapi juga peradaban (ilmu dan kebudayaan) dan militer. Aktivitas-aktivitas ini menjadi pusat perhatian negara-negara lain untuk berkunjung ke Aceh, dan bahkan menjalin hubungan diplomatik dengan Kesultanan Aceh.
            Untuk menangani kegiatan-kegiatan tersebut, menurut Mohammad Said, di Banda Aceh Darussalam dibentuk lembaga yang bernama Balai Badul Muluk yang dipimpin oleh seorang menteri yang bergelar Wazir Sultan Badlul Muluk. Pada tataran kenegaraan, Sultan Alaiddin Ali Mughaiyat Syah menyusun dasar-dasar politik luar negeri yang harus dijalankan oleh Balai Badul Muluk (Kementerian Luar Negeri), sebagai berikut:
1.         Tidak menggantungkan nasib, ekonomi, kepada luar negeri.
2.         Bersahabat erat dengan negara-negara Islam di Nusantara (Indonesia), India, Arab, Malaya, dan Turki.
3.         Selalu waspada terhadap negara-negara Barat yang mempunyai nafsu penjajahan; dan sebaliknya bersahabat dengan negara-negara yang ingin hidup damai.
4.         Bantuan luar negeri lebih diutamakan dalam bentuk tenaga ahli.
5.         Perluasan dakwah Islamiyah ke seluruh kepulauan Nusantara.
Dalam percaturan politik antar negara, Kerajaan Aceh Darussalam dapat dikatakan  sebagai suatu kekuatan nyata di rantau Asia Tenggara, baik politik, ekonomi maupun militer. Pada saat kekuatan imperialis Barat telah mematahkan kekuatan sebagian besar negara-negara Islam lain, pada saat itulah, yakni pada permulaan abad ke-16, lahirlah Lima Besar Kerajaan Islamyang menggalang kerjasama dalam bidang ekonomi, politik, militer, dan kebudayaan. Secara historis, tulis Wilfred Cantwell Smith dalam Islam in the Modern History, Kerajaan Aceh Darussalam termasuk dalam Lima Besar Kerajaan Islam di dunia, yaitu:
1.         Kerajaan Islam Turki Utsmani di Istanbul.
2.         Kerajaan Islam Maroko di Afrika Utara.
3.         Kerajaan Islam Isfahan di Timur Tengah.
4.         Kerajaan Islam Mughal di India.
5.         Kerajaan Islam Aceh Darussalam di Asia Tenggara.
Sebagai salah satu dari Lima Besar Kerajaan Islam, Kerajaan Aceh Darussalam menjalankan politik luar negerinya dengan berpedoman pada empat macam diplomasi yang dianutnya:
1.         Diplomasi Kancil, kemudian dikenal dengan “tipee Aceh” (tipu Aceh) di dunia internasional.
2.         Diplomasi Meubison, yaitu “perkawinan agung” antar negara.
3.         Diplomasi Ekonomi, yaitu diplomasi yang didasarkan pada kekuatan ekonomi untuk mendapat pengaruh dan mencapai tujuan politik.
4.         Diplomasi Militer, yakni diplomasi dengan mengandalkan pada kekuatan senjata atau militer.
Keempat macam diplomasi ini dipergunakan oleh Sultan Iskandar Muda untuk menjalankan lima pasal program politik luar negerinya, yaitu:
1.         Menguasai seluruh negeri dan pelabuhan yang berbatasan dengan Selat Malaka serta menetapkan terjaminnya wibawa atas negeri itu sehingga tidak mungkin terjadi “divide et impera” oleh negara asing.
2.         Menaklukkan Johor supaya tidak dapat lagi ditunggangi oleh Portugis dan Belanda.
3.         Menaklukkan negeri sebelah Timur Malaya, seperti Pahang dan Patani, yang merugikan pedagang Aceh.
4.         Mengalahkan Potugis dan merebut Malaka.
5.         Menaikkan harga pasaran hasil bumi untuk ekspor dengan jalan memusatkan pelabuhan Samudra ke satu Pelabuhan Aceh dan mengadakan pengawasan secara intensif sehingga kepentingan kerajaan tidak dirugikan.
Kelima kebijakan politik tersebut ditempuh untuk menghadapi bahaya agresi yang haus jajahan dari Portugis, Belanda, dan Inggris. Berdasarkan lima kebijakan inilah Sultan Iskandar Muda, kemudian, dapat memukul mundur Portugis yang bercokol di sepanjang Selat Malaka. Tentu saja, Sultan Iskandar Muda dalam menghadapi Portugis, Belanda, dan Inggris tidak sendiri, tetapi dibantu oleh negara-negara Islam pada masa itu, antar lain, Turki yang secara aktif menopang dalam bidang persenjataan dan kemiliteran.